PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Masyarakat dalam arti luas adalah keseluruhan hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Sedangkan dalam arti sempit, masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan lain sebagainya
Dalam kehidupan sehari-hari, kita menemukan kenyataaan bahwa manusia sebagai makhluk sosial ada kecenderungan untuk melakukan kesalahan sesama manusia. Kecenderungan yang bersifat sosial ini selalu timbul pada diri setiap manusia ada sesuatu yang saling membutuhkan. Dari kenyataan ini kemudian timbullah suatu struktur antar hubungan yang beraneka ragam. Keragaman itu dalam bentuk kolektivitas-kolektivitas serta kelompok-kelompok dan pada tiap-tiap kelompok tersebut terdiri dari kelompok-kelompok yang lebih kecil. Apabila kolektivitas-kolektivitas itu dan kelompok-kelompok mengadakan persekutuan dalam bentuk yang lebih besar, maka terbentuklah apa yang kita kenal dengan masyarakat.
Pada setiap masyarakat, jumlah kelompok dan kesatuan sosial tidak hanya satu, disamping itu individu sebagai warga masyarakat dapat menjadi bagian dari berbagai kelompok dan atau kesatuan sosial yang hidup dalam masyarakat tersebut.
- Syarat-syarat menjadi masyarakat
Ada beberapa syarat untuk menjadi seorang masyarakat yaitu :
1. Siap mematuhi peraturan dan tata tertib negaranya.
2. Siap untuk membela negaranya
3. Membayar kewajiban pajak.
- Pengertian masyarakat perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut Urban Community. Kehidupan masyarakat perkotaan sangat berbeda dari masyarakat pedesaan. Ada beberapa hal menonjol dari masyarakat perkotaan, yaitu :
1. Kehidupan keagamaannya berkurang dibandingkan dengan keagamaan di pedesaan.
2. Masyarakat kota umumnya cenderung mengurusi dirinya sendiri terlebih dahulu dan tidak bergantung dengan orang lain.
3. Pembagian kerja masyarakat perkotaan lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Pekerjaan lebih mudah didapat di kota daripada di desa.
5. Pembagian waktu lebih teliti dan penting untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
6. Perubahan-perubahan social di kota tampak nyata, sebab di kota cenderung lebih terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
- 2 tipe masyarakat
Masyarakat dibagi dalam 2 tipe yaitu : Kelompok masyarakat non industri dengan masyarakat industry
Masyarakat Non Industri
Kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).
Masyarakat Industri
Suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah men2enal pengkhususan. Otonomi sejenis, juga menjadi ciri dari bagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu. Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu,tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak timbul kepribadian individu. Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya individualisme.
- Ciri-ciri masyarakat kota
1. Cenderung menyukai hidup mewah.
2. Berfikir lebih maju dan modern.
3. Kehidupannya lebih canggih.
4. Cenderung memikirkan diri sendiri.
5. Kehidupan keagamaannya lebih berkurang.
- Perbedaan antara desa dan kota
Perbedaan antara desa dan kota dapat dilihat dari berbagai hal, yaitu :
1. Perbedaan lingkungan antara desa dan kota. Di kota lebih banyak terdapat gedung-gedung serta mal daripada di desa yang masih terlihat sejuk dan asri.
2. Perbedaan gaya hidup antara masyarakat desa dan kota.
3. Perbedaan interaksi social antara masyarakat desa dan masyarakat kota.
- Hubungan desa dan kota
Masyarakat desa dan kota bukanlah dua komunitas yang terpisah satu sama lain, bahkan keduanya memiliki hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota bergantung pada desa dalam memenuhu kebutuhan bahan pangan masyarakatnya seperti beras, sayur mayur dan lain-lain. Desa juga bergantung pada kota dalam mencari pekerjaan, karena jumlah lapangan pekerjaan di desa tidaklah sebanyak di kota.
- Pengertian desa
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
- Ciri-ciri masyarakat pedesaan
1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal antara ribuan jiwa.
2. Adanya pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
3. Mata pencaharian mereka adalah dengan cara agraris yang sangat bergantung dengan alam seperti : iklim, keadaan alam dan kekayaan alam.
- Macam-macam pekerjaan gotong royong
1. Membangun jembatan
2. Mendirikan posyandu
3. Membersihkan parit/selokan
4. Membangun tempat ibadah
- Unsur-Unsur Desa
1. Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan Batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
2. Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
3. Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).
Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan Unsur daerah, penduduk dan tata kehidupan merupakan suatu kesatuan hidup atau "Living unit" Daerah menyediakan kemungkinan hidup, penduduk menggunakan kemungkinan yang disediakan oleh daerah itu guna-mempertahankan hidup. Tata kehidupan, dalam artian yang baik memberikan jaminan akan ketenteraman dan keserasian hidup bersama di desa.
Unsur lain yang termasuk unsur desa yaitu, unsur letak. Letak suatu desa pada umumnya selalu jauh dari kota atau dari pusat pusat keramaian. Peninjauan ke desa-desa atau perjalanan ke desa sama artinya dengan menjahui kehidupan di kota dan lebih mendekati daerah-daerah yang monoton dan sunyi. Desa-desa yang pada perbatasan kota mempunyai kemampuan berkembang yang lebih banyak dari pada desa-desa di pedalaman.
Unsur letak menentukan besar-kecilnya isolasi suatu daerah terhadap daerah-daerah lainnya. Desa yang terletak jauh dari batasan kota mempunyai tanah-tanah pertanian yang luas. Ini disebabkan karena penggunaan tanahnya lebih banyak dititik beratkan pada tanaman pokok dan beberapa tanaman perdagangan daripada gedung-gedung atau perumahan. Penduduk merupakan unsur yang penting bagi desa. "Potential man power" terdapat di desa yang masih terikat hidupnya dalam bidang pertanian.
Kadang-kadang di beberapa desa terdapat tenaga-tenaga yang berlebihan di bidang pertanian, sehingga timbul apa yang disebut dengan istilah pengangguran tak kentara atau "disguished unemploment". Dalam hal ini perlu diperhatikan penyaluran-penyaluran yang sebaik-baiknya, misalnya dengan lebih meningkatkan dan menyebarkan "rural industries" atau migrasi yang efisien.
- Fungsi Desa
1. Pertama, dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan "hinterland" atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, di samping bahan makanan lain seperti kacang, kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan lain yang berasal dari hewan.
2. Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
3. Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan sebagainya.
Desa-desa di Jawa banyak berfungsi sebagai desa agraris. Beberapa desa di Jawa sudah dapat pula menunjukkan perkembangan-perkembangan yang baru, yaitu dengan timbulnya industri-industri kecil di daerah pedesaan dan merupakan "rural industries".
Menurut sutopo Yuwono : "Salah satu peranan pokok desa terletak di bidang ekonomi. Daerah pedesaan merupakan tempat produksi pangan dan produksi komoditi ekspor. Peranan yang vital menyangkut produksi pangan yang akan menentukan tingkat kerawanan dalam jangka pembinaan ketahanan nasional. Oleh karena itu, peranan masyarakat pedesaan dalam mencapai sasaran swasembda pangan adalah penting sekali, bahkan bersifat vital. Masyarakat desa perkebunan adalah produsen komoditi untuk ekspor. Peranan mereka untuk meningkatkan volume dan kualitas komoditi seperti kelapa sawit, lada, kopi, teh, karet, dan sebagainya tidak kalah pentingnya dilihat dari segi usaha untuk meningkatkan ekspor dan memperoleh devisa yang diperlukan sebagai dana guna mempercepat proses pembangunan. Peningkatan hasil dari ekspor komoditi non minyak berarti mengurangi ketergantungan kita dari hasil ekspor minyak, yang pada gilirannya akan memperkuat ketahanan ekonomi dalam rangka pembinaan ketahanan nasional.
Demikian pula sama pentingnya peranan dari masyarakat desa pantai sebagai produsen bahan pangan protein tinggi. Peranan mereka perlu ditingkatkan dan dibina sedemikian rupa, sehingga hasil usaha mereka berupa ikan dan udang tidak hanya melayani kebutuhan konsumsi dalam negeri, tetapi juga untuk ekspor.
Keherhasilan dalam menggali dan mengembangkan potensi daerah pedesaan yang bermacam-macam itu akan memperkuat ketahanan secara nasional.
Wadah pengorganisasian itu sudah ada antara lain yang disebut Lembaga Sosial Desa yang kemudian fungsinya disempurnakan serta ditingkatkan sejak akhir Maret 1980, dan namanya diganti menjadi Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa berdasarkan Keputusan Presiden No.28 Tahun 1980.
Dalam keputusan itu antara lain dikatakan bahwa desa secara keseluruhan merupakan landasan ketahanan nasional dan perlu memiliki suatu lembaga desa sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam rangka pembangunan desa yang menyeluruh dan terpadu. Lembaga demikian harus mampu merencanakan dan melaksanakan pembangunan di desa sehingga dapat mewujudkan ketahanan desa yang mantap.
Desa biasanya didiami oleh beberapa ribu orang raja, yang sebagian besar masih keluarga/kerabat. Maka sering kita jumpai bahwa satu desa tersebut merupakan satu saudara semua/kerabat. Untuk mengatur hubungan kekeluargaan menjadi lebih dekat, maka kerabat yang strukturnya sudah jauh dikawinkan dengan keturunannya. Hal ini disebabkan juga oleh cakrawala pandangan orang desa/hubungan orang desa yang relatif terbatas. Bagi desa yang subur, biasanya jumlah penduduknya padat misalnya : desa-desa di pulau Jawa, Madura, dan Bali. Hal ini terjadi karena banyaknya pendatang baru desa lain di sekelilingnya. Dengan pola perkembangan penduduk di desa seperti di atas, pada umumnya masyarakat desa merupakan masyarakat yang homogen.
Hubungan sosial pada masyarakat desa terjadi secara kekeluargaan, dan jauh menyangkut masalah-masalah pribadi. Satu dengan yang lain mengenal secara rapat, menghayati secara mendasar. Suka atau duka yang dirasakan oleh salah satu anggota akan dirasakan oleh seluruh anggota. Pertemuan-pertemuan dan kerja sama untuk kepentingan sosial lebih diutamakan daripada kepentingan individu. Segala kehidupan sehari-hari diwarnai dengan gotong royong. Misalnya mendirikan rumah, mengerjakan sawah, menggali sumur, maupun melayat orang meninggal.
Tetapi di lain pihak pengendalian sosial terasa sangat ketat, sehingga perkembangan jiwa individu sulit untuk dilaksanakan. Keadaan demikian berjalan terus menerus dan sulit untuk mengadakan perubahan. Jalan pikiran yang kolot, tidak ekonomis yang sudah menjadi tradisi juga sulit untuk diubah, walaupun pandangan-pandangan tersebut sebenarnya tidak dapat diterima oleh akal pikiran manusia. Sehingga bilamana seorang anggota masyarakat desa yang bersangkutan tidak melaksanakan sesuatu yang sudah menjadi tradisi desa tersebut, dinyatakan salah dan dikucilkan.
Hubungan antara penguasa dengan rakyat berlangsung secara tidak resmi. Seorang penguasa sekaligus mempunyai beberapa kedudukan serta peranan yang sulit untuk dihindarkan/dipisahkan dengan kedudukan yang sebenarnya. Misalnya : seorang kepala desa sekaligus ia sebagai orang atau sesepuh masyarakat sekitarnya. Apa yang ia katakan dianggap sebagai pegangan dan pandangan hidup dari masyarakat. namun juga terjadi sebaliknya, bahwa hubungan yang sebenarnya tidak resmi diangkat menjadi resmi. Orang-orang tua pemuka-pemuka masyarakat (pemuka agama, kelompok tani, ketua suku), mereka ikuti dan menjadi pola anutan. Kelemahannya bilamana golongan orang tua yang seharusnya menjadi pola anutan dan pola ikatan dari masyarakat yang bersangkutan mempunyai pandangan-pandangan tradisional adat yang tidak rasional. Sehingga akan terjadi kesalahan arah dan langkah dari masyarakat yang bersangkutan yang sulit untuk dihindarkan. Dalam hal ini para pemuda masyarakat desa merasa tertekan dan terjepit oleh adat istiadat secara ketat. Sehingga mengakibatkan pola hidup yang monoton, sulit untuk tumbuh dan berkembang khususnya bagi para pemudanya.
Kehidupan keagamaan (magis religius) berlangsung sangat kuat dan serius. Semua kehidupan dan tingkah laku dijiwai oleh agama, hal ini disebabkan cara berpikir masyarakat desa yang kurang rasional. Misalnya : suku bangsa Tengger, suku bangsa Jawa dan Bali. Pada masyarakat desa (Jawa), sering dilakukan upacara-upacara keagamaan untuk minta hujan, minta rejeki, minta selamat dan sebagainya. Pada acara-acara tertentu tidak lepas dari upacara keagamaan pula, misalnya : pada waktu mendirikan rumah, melahirkan anak, memetik panen, mengawinkan anaknya dan sebagainya. Semua dilakukan dengan mengadakan sesaji tertentu, sehingga apa yang mereka maksud dapat tercapai. Perhatian pada kesehatan, kebersihan lingkungan, maupun perhitungan ekonomis kurang, asalkan pandangan menurut agama dan adat positif, cara demikianlah yang dipilihnya.
Perkembangan teknologi pada masyarakat desa terjadi sangat lamban, semua berjalan sangat tradisional. Barang-barang hasil produksinya adalah barang pertanian maupun barang kerajinan, yang semuanya tersebut dikerjakan secara tradisional. Hasil teknologi modern yang masuk ke daerah/pedesaan hanyalah barang-barang konsumsi (TV, Radio, Tape recorder, dan lain sebagainya). Sedang barang-barang modal atau barang antara (Mesin, dan lain-lain), belum dapat dimanfaatkan dengan baik. Hal ini mengingat situasi dan kon disi-kondisi daerah pedesaan di Indonesia ini belum mengijinkan.
No comments:
Post a Comment